Social Icons

Pasukan Diklat Teknis Peradilan

Senin, November 16, 2009

Nasib Sang Pengemis


Sungguh aneh negeri ini. Ketika orang ingin berbuat kebaikan memberi sebagian rezekinya kepada mereka yang tidak mampu, bukannya mendapat pujian justru harus berurusan dengan aparat hukum. Dijatuhi sanksi berupa hukuman denda sebesar Rp.150 ribu dan Rp.300 ribu. Beginikah potret negeri kita?
Untuk jelasnya, berikut kutipan Perda No.8 Tahun 2007 antara lain :

Pasal 40 :
Setiap orang atau badan dilarang :
c. Membeli kepada pedagang asongan atau memberikan sejumlah uang atau barang kepada pengemis, pengamen dan pengelap mobil
Ketentuan Pidana
Pasal 61
(1) Setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 40 huruf c dikenai ancaman pidana kurunan paling singkat 10 (sepuluh) hari dan paling lama 60 (enam puluh) hari atau denda paling sedikit Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dan paling banyak Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Oleh karenanya, wahai para Dermawan hati-hatilah jika Anda ingin memberi sedekah kepada gelandangan dan pengemis di jalan-jalan. Tindakan Anda akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007. Sungguh aneh memang tapi begitulah kenyataannya.
Sebagaimana kita ketahui, Perda No.8 Tahun 2007 yang sejak awal diberlakukan telah banyak menuai protes namun tetap saja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensahkannya sebagai upaya menyingkirkan pengemis, gelandangan, dan orang-orang miskin lainnya. Agaknya, Pemprov Jakarta memandang orang miskin layak disingkirkan, bukan diurus apalagi diberdayakan. Sebaliknya, untuk para Penderma pun tak luput dari jerat hukum.

Kenyataan menunjukkan bahwa tindakan Pemprov Jakarta yang getol menangkapi para pengemis dan gelandangan ternyata selain bertameng Perda No.8 Tahun 2007 juga didukung oleh MUI melalui fatwa haram mengemis yang dikeluarkan MUI Sumenep, Jawa Timur.
Baik Perda maupun Fatwa MUI sebenarnya bukan solusi dalam upaya mengatasi kemiskinan, sebaliknya justru akan menambah masalah baru. Siapa sih manusia di dunia ini yang bercita-cita ingin menjadi pengemis, gelandangan atau orang miskin? Semestinya Pemerintah (in casu Pemprov Jakarta) lebih menekankan pada pendekatan yang lebih manusiawi ketimbangan menonjolkan cara-cara arogan. Pendekatan yang manusiawi bisa saja berupa pembinaan, bimbingan dan pembekalan yang tepat dan terarah dan mampu menciptakan manusia-manusia yang memiliki kwalitas sehingga ia dapat mandiri dalam menyokong hidup dan kehidupannya. Akan tetapi jika pendekatan dilakukan dengan cara-cara arogan tidaklah mustahil akan menjadi bumerang dan dikhawatirkan akan menjelma menjadi manusia-manusia liar. Sebab, sebagaimana dikatakan oleh Presiden SBY bahwa:

“…….Kita mengetahui bahwa aksi-aksi terorisme memiliki beberapa akar penyebab yang utama, seperti kemiskinan dan keterbelakangan, ketidakadilan di berbagai wilayah dunia, dan akar-akar radikalitas itu sendiri. Terhadap itu semua, pembangunan yang kita lakukan justru bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, keterbelakangan dan juga ketidakadilan. Oleh karena itu, strategi yang kita tempuh tetap memiliki dua sasaran; pertama, mengatasi akar-akar penyebab; dan kedua, langkah-langkah intensif untuk mencegah dan memberantas aksi-aksi terorisme kapanpun dan di manapun….”
Nah, jika demikian siapa yang bertanggung jawab jika orang-orang miskin, pengemis dan gelandangan mendadak berubah bentuk menjadi monster teror?
Hayo…siapa ?......

(sumber : http://maskaryo.info)

2 komentar:

  1. tapi mas di madura ada desa pengemis yang rumahnya megah2 . bahkan bisa nyekolahin anaknya ke luar negeri loh .. gimana nggak menggiurkan itu .. lumayan kan cuman pura-pura sakit ( acting mode : on ) tapi dapet duit, nggak perlu susah payah kan tinggal pasang muka melas..

    BalasHapus
  2. @ Anonim : Anda benar, sobat. Kondisi ini tentu saja berkaitan erat dengan kondisi ekonomi secara umum. Pemerintah daerah pun perlu juga melakukan langkah2 yg tepat untuk mengatasi fenomena tsb. Biar bagaimanapun enaknya profesi Pengemis, rasanya tak ada di dunia ini orang yg secara normal menghendaki sbg pengemis, kalaupun ada spt yg Sobat utarakan itu, adalah suatu penyimpangan yg sudah barang tentu berbeda dengan para pngemis yg sesugguhnya patut tuk kita bantu. Th's sobat atas atensinya..

    BalasHapus

Terimakasih atas komentarnya

 

Komentar Tamu

Mengenai Saya

Foto saya
Tinggi di sebuah kota kecil, depok jawa barat, kalo mo kerumah koe dan nggak ketemu tanya aja ama tukang pos, dijamin Anda akan tersesat lebih jauh. Nah, mendingan kontak aja di viruscinta18@gmail.com. Mudah bukan,...Tetap semangat dan berkreatifivitas....Salam.

Link Penting

Sample Text